Minggu, 21 Oktober 2012

artikel tentang pembenahan kebijakan sosial


Refrigerasi Sosial
Masyarakat Indonesia


Abstract
Realize the social order of society life secure and prosperous Indonesia are needed a policy innovation or refrigerated social. Economic, education and health are main subject that must corrected beforehand. Cooperation of all can helped formed policies. Society Indonesia also must cooperated goverment. With existence of refrigerated social, expected can helped lessen social problems and improved society prosperity. 

Abstrak
Mewujudkan sebuah tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera diperlukan sebuah inovasi kebijakan atau yang disebut sebagai refrigerasi (penyegar) sosial. Masalah ekonomi, pendidikan dan kesehatan merupakan pilar utama yang harus dibenahi terlebih dahulu. Kerja sama semua pihak dapat membantu terlaksananya kebijakan-kebijakan tersebut. Masyarakat Indonesia  juga perlu menunjang kinerja pemerintahnya. Dengan adanya refrigerasi sosial ini, diharapkan dapat membantu mengurangi masalah sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pendahuluan
Tantangan yang dimiliki hampir semua negara berkembang, termasuk Indonesia adalah penentuan dan penanganan kebijakan di tengah masyarakat. Secara spesifik Indonesia tergolong memiliki masyarakat majemuk khususnya keberagaman kehidupan sosialnya. Namun sampai sekarang keberagaman Indonesia belum menjamin kesejahteraan sosial masyarakatnya. 
Kurangnya sumber daya manusia yang bertolak belakang dengan sumber daya alamnya menjadi penyebab utama masalah tersebut. Selain itu, Indonesia masih mengadopsi kebijakan-kebijakan dari negara lain. Dalam tulisan ini, Sebelum penulis membahas tentang kebijakan sosial masyarakat Indonesia yang majemuk, maka kita perlu mengetahui paradigma mengenai sebuah kebijakan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kebijakan dijelaskan sebagai rangkapan konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana di pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak (tt pemerintah, organisasi ,dan sebagainya) pernyataan cita-cita, tujuan prinsip atau maksud sebagai pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran.
Mustopadidjaja (1988:30) menjelaskan, bahwa istilah kebijakan lazim digunakan dalam kaitannya dengan tindakan atau kegiatan pemerintah, serta perilaku negara pada umumnya dan kebijakan tersebut dituangkan dalam berbagai bentuk peraturan. Sedangkan Anderson (1984:3) kebijakan adalah suatu tindakan yang mempunyai tujuan yang dilakukan seseorang pelaku atau sejumlah pelaku untuk memecahkan suatu masalah.1
Lewat beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa sebuah kebijakan dibuat untuk menyusun, membenahi serta menjamin keuntungan/kesejahteraan semua pihak. Indonesia memiliki beberapa kebijakan .Namun, kembali kepada realita yang terjadi di lapangan, kebijakan Indonesia dibuat hanya untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan banyak orang. Hal ini dapat dilihat dari ketiga bidang utama yakni ekonomi, pendidikan dan kesehatan. 
Oleh karena itu, harus dibuat kebijakan-kebijakan baru atau refrigerasi sosial masyarakat guna membentuk sebuah kehidupan sosial yang berkualitas atau peningkatan kesejahteraan melalui taraf hidup dan kondisi sosial perorangan/individu, kelompok serta masyarakatnya serta kerja sama dari semua pihak, dimana setiap orang harus mampu mengambil peran dalam aktivitas kehidupan. 

Pembahasan
Ironis, Indonesia terus diguncang dengan berbagai masalah sosial yang sudah menjamur hingga ke daerah terpelosok. Pasalnya, pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah baik dari pusat sampai masyarakat. Dapat kita lihat situasi sosial baik dari tiga pilar utama yang sudah disebutkan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Saat ini memang perekonomian Indonesia sudah mengalami kemajuan. Meskipun begitu, hal ini belum dirasakan semua masyarakat Indonesia. Banyak kebijakan yang telah dibuat seperti dana BOS, dana BLT, sekolah gratis bantuan modal dan kebijakan lainnya. Banyak pihak yang menggunakan kebijakan-kebijakan tersebut hanya untuk kepentingan mereka sendiri. Masih banyak anak-anak dari segala umur di jalanan,mereka bekerja keras demi bertahan hidup. Masalah sosial ini sebenarnya sudah lama terjadi tetapi untuk penanggulangannya sendiri belum terealisasi karena adanya tindak korupsi. Sangat disayangkan, banyak para wakil rakyat ataupun para pejabat yang melakukan tindak korupsi. 
Ini sangat berbanding terbalik dengan kondisi masyarakatnya. Salah satu berita dari stasiun televisi swasta, RCTI, menayangkan, di Tasikmalaya, Jawa barat, terdapat anak-anak untuk menuju ke sekolahnya, SDN 2 Muncang harus menyeberangi sungai. Karena tidak adanya sarana jembatan, mereka harus menenteng seragam serta sepatu sekolahnya untuk menyeberangi sungai. Hal ini sudah dijalankan puluhan tahun. Ditambah lagi mereka juga harus berjalan kaki 3 km yaitu jarak tempuh antara sungai-sekolah mereka. Inilah potret perjuangan anak-anak Indonesia di zaman sekarang.
Dapat dibuktikan, jumlah kematian dan Presentase penduduk miskin, garis kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), dan indeks Keparahan kemiskinan (P2) menurut provinsi, Maret 2012 mencapai 29,13 orang.2
Dari bidang pendidikan, banyak anak yang putus sekolah dan masih banyak yang belum mendapat pendidikan. Kurangnya pengajar dan kualitas tenaga pengajar yang di bawah rata-rata. Sangat terasa perbedaan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Sekolah swasta yang tidak tergantung pada dana pemerintah yang minim mereka mendatangkan, bahkan menyekolahkan tenaga pengajar mereka sampai keluar negeri. Sedangkan di sekolah negeri jangankan menyekolahkan, banyak guru sekarang memilih bekerja di swasta karena gaji dan tunjangan lainnya yang lebih baik. Selain itu anggaran yang diberikan pemerintah tidak merata. Banyak yang dikorupsi sehingga anak-anak dengan kondisi ekonomi kurang menjadi korban, dan putus sekolah.
 Contohnya, di pulau terpencil dan terkucil , seperti itulah gambaran yang terjadi di Pulau Letti yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Satu orang guru mengajar pada beberapa kelas. 
Kebijakan pendidikan di Jakarta sering tidak diketahui dengan baik, bahkan oleh pejabat di dinas pendidikan setempat. Sekolah rusak masih banyak belum tersentuh perbaikan. Guru mata pelajaran ujian nasional kurang dan pendidikan guru masih sekolah pendidikan guru atau diploma 2. Dari 205 guru, yang sudah ikut sertifikasi belum sampai 20 orang.3
Padahal, dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 tentang pendidikan di antaranya diatur dalam pasal 31: (1) ”Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” (2).”setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (3). pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. (4). negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5). pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai –nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.4
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam, data dilaporkan The world Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.
     Berdasarkan data dalam Education for All (EFA) Global Monitoring Report 2011, The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di New York, Indeks pembangunan pendidikan atau education development indeks (EDI) berdasarkan tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia.5
Masalah sosial lainnya dari bidang kesehatan yaitu, Jaminan pemerintah untuk berobat gratis tidak sepenuhnya dilaksanakan. Banyak kasus terjadi di lapangan, orang yang sudah mempunyai kartu jamkesmas, tidak bisa berobat, atau dipersulit dari pihak rumah sakit atau instansi terkait. Mereka tidak diberi perhatian sebagai mana mestinya. Mereka dianggap rendah, sebab tidak membayar. 
Daerah-daerah yang terpelosok, kadang tidak terjamah oleh paramedis, sehingga mereka mempercayakan pada dukun/tabib, yang mengakibatkan angka kematian cukup tinggi, khususnya pada ibu dan anak. Tingkat gizi yang buruk, angka kematian ibu dan bayi, yang tinggi juga perlu diperhitungkan, karena kurangnya perhatian si ibu pada janin, dan tidak dikontrol secara teratur saat kehamilan, pengonsumsian makanan tidak benar dan kondisi ekonomi yang kurang. Setidaknya, pemerintah memberi golongan ini perhatian yang lebih, seperti pengontrolan gratis tiap bulan, pemberian makanan / vitamin bagi ibu hamil dan balita dengan kondisi ekonomi yang kurang. Jangan bertindak sewaktu sudah ada kasus terekspos baru mengambil tindakan.
Selanjutnya, pada bidang ini menurut Metro News, Ketua DPR RI Marzuki Alie berpendapat bahwa perdagangan daging di Indonesia yang sejak lama dikendalikan oleh mafia. Masyarakat Indonesia terancam kekurangan gizi. Dari pernyataan seperti itu, jelas dibuktikan lagi, bahwa masyarakat terancam kesehatannya karena kebijakan dilaksanakan tidak sesuai prosedur dan terlalu meniru kebijakan dari negara lain.
Pembangunan diselenggarakan sebagai wujud investasi sosial yang dapat dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Dengan kata lain, pembangunan kehidupan sosial meski dilaksanakan secara terencana, terpadu, selaras, bertahap dan berkelanjutan sebagai wujud perbaikan kualitas kehidupan yang berkeadilan sosial.6
Dalam UU Nomor 11 tahun 2009, tentang Kesejahteraan Sosial dengan tegas mengamanatkan bahwa “kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.” 
Dari uraian saya yang telah dikemukakan di atas, tentang tiga pilar utama (ekonomi,pendidikan, kesehatan), maka solusi-solusi yang harus diambil dalam rangka penbentukan kebijakan-kebijakan baru atau refrigerasi sosial masyarakat Indonesia adalah : Pertama, sebaiknya pemerintah harus mengatur sumber daya yang ada di Indonesia yang kaya ini, supaya dapat melunasi hutang-hutang yang ada. Membuat dan mengembangkan perusahaan-perusahaan kecil yang sudah ada demi membantu masyarakat untuk mengembangkan sumber daya alam yang melimpah serta sumber daya manusia yang dimiliki, memproduksi dengan cara menekan biaya produksi serendah-rendah mungkin, dan menjual dengan harga yang terjangkau dan diekspor dengan harga yang rasional tetapi dapat meningkatkan devisa negara. Yang terpenting dari semuanya adalah penyikapan secara tegas terhadap kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Untuk membenahi masalah sosial di bidang pendidikan, diperlukan refrigerasi sosial sebagai berikut: Mewajibkan seluruh tenaga pengajar di Indonesia mengikuti kegiatan sertifikasi guna menunjang kualitas. Selain itu, pemerintah dibantu staf dinas pendidikan harus mensensus daerah pelosok yang memiliki fasilitas sekolah yang kurang memadai dan memberikan fasilitas kepada mereka. Menjamin siswa-siswi yang kurang mampu namun berprestasi berbagai bidang misalnya di bidang olahraga, teknologi, seni budaya dengan membuat tempat khusus atau wisma untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Di bidang kesehatan, cara refrigerasi sosial yang harus dilakukan, menempatkan sejumlah tenaga medis di desa-desa terpencil yang telah dibekali fasilitas atau sarana kesehatan untuk menunjang mereka di sana. Menerapkan sistem menjaring di siang hari - sadap di malam hari untuk setiap rumah sakit di Indonesia, yaitu para dokter serta paramedis harus mau menerima serta melayani dengan tangan terbuka pasien dari semua kalangan baik yang mempunyai kondisi ekonomi tinggi hingga rendah, dan pada malam hari mengontrol kondisi para pasiennya. Pemerintah juga perlu menambah anggaran di bidang ini agar menjamin kehidupan dokter serta paramedis. Untuk kebijakan-kebijakan yang sudah ada seperti jamkesmas,dll memerlukan bantuan dari pihak keamanan di setiap rumah sakit agar dapat mengawasi, mencegah terjadinya pelanggaran terhadap kebijakan tersebut. Petugas dinas kesehatan juga perlu melakukan inspeksi setiap tiga bulan sekali di setiap rumah sakit untuk mengontrol kinerja para dokter-paramedis.

Penutup
Kebijakan merupakan rangkapan konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana di pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak. Kebijakan digunakan dalam kaitannya dengan tindakan atau kegiatan pemerintah, serta perilaku negara pada umumnya dan kebijakan tersebut dituangkan dalam berbagai bentuk peraturan. 
Indonesia mempunyai kebijakan-kebijakan untuk mengatur sistem negara. Mulai dari APBN, BLT sampai dana BOS. Namun hingga saat ini, hanya sebagian orang yang merasakan dampak positif dari kebijakan-kebijakan tersebut. Maka pembenahan akan kebijakan tersebut harus dibuat. 
Sebagai negara berkembang, Indonesia memerlukan proses refrigerasi kehidupan sosial terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah dimiliki guna mengurangi masalah-masalah sosial yang dihadapi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Refrigerasi kehidupan sosial ini meliputi pembenahan kebijakan yang sudah ada seperti jamkesmas,BOS,BLT, penambahan program baru (kegiatan sertifikasi para pengajar,perbaikan fasilitas di bidang pendidikan) serta peningkatan kebutuhan usaha-usaha kecil dan menengah. Dalam menjalankan refrigerasi ini, diperlukan kerja sama dari semua pihak baik pemerintah beserta staf dengan masyarakatnya.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, kita harus menggalang refrigerasi kehidupan sosial ini. 

Daftar Pustaka
1. Nurcholis H. Teori dan praktik pemerintahan dan otonomi daerah. Jakarta: Grasindo.2007. h. 193.
2. Badan pusat statistik. 2012. Kemiskinan. Diunduh dari http://www.bps.go.id pada 18 Agustus 2012.
3. Portal berita Bangka Belitung. 2012. Terkucil di pulau terpencil. Diunduh dari http://bangka.tribunnews.com pada 28 agustus 2012.
4. Undang–undang dasar Republik Indonesia’45 yang sudah diamandemen. 4th ed. Surabaya : Apollo. 2002. h.23.
5. Kompas.com. 2011. Indeks pendidikan Indonesia menurun. Diunduh dari http://www.kompas.com pada 18 agustus 2012.
6. Ralahalu KA. Berlayar dalam ombak berkarya bagi negeri. Ambon: Ralahalu Institut. 2012. h.27.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar